Minggu, 18 September 2016

Menyuarakan Kepanduan Muhammadiyah Hizbul Wathan (HW).



Menyikapi berita http://www.republika.co.id/......mendikbud sebut pramuka akan masuk jadwal pelajaran formal, pihaknya sedang menggodok rencana tersebut.
Penanaman karakter kepada generasi bangsa sebenarnya banyak jalan menuju kesana, terkait kegiatan kepanduan sekolah Muhammadiyah telah melakukan giat kepanduan sejak tahun 1918 yang di pelopori oleh kyai besar Ahmad Dahlan,
semula memang bernama Padvinder Muhammadiyah,dengan tujuan dan maksud mendidik anak-anak muda supaya memiliki tubuh yang sehat dan jiwa yang mulia, untuk mengabdi kepada Allah. Seiring perjalanan kegiatan dan telah mengalami pembahasan dan kajian bahwasanya padvinder Muhammadiyah adalah cara pendidikan anak muda Muhammadiyah di luar sekolah, benar-benar berguna untuk cara pendidikan dan dakwah Muhammadiyah, serta aksi strategis yang erat dengan hari esok islam, setelah melewati kajian maka sesuai penanggalan terbentuklah nama Hizbul Wathan. Dalam kiprahnya sangat menarik masyarakat serta merupakan cikal pengkaderan dalam organisasi Muhammadiyah, namun seiring berkuasanya pemerintahan serta gejolak politik pada tahun 1961 Hizbul Wathan mengalami pembekuan karena pemerintah memunculkan nama "Pramuka"   yang secara teknis adalah kegiatan kepanduan. Adanya pembekuan dan peleburan kegiatan kepanduan ini menimbulkan ketidak sinkronnya dengan kegiatan yang ada di Muhammadiyah, hal ini menggelitik semangat pejuang kepanduan Hizbul Wathan, sehingga menyatakan kebangkitan kembali tahun 1999, dengan segala kiprah dan kekuatan untuk mengembalikan keberadaan Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan dalam kegiatan organisasi Muhammadiyah. Liku-liku, halang rintangan pun menyeruak, secara legalisasi  pemerintah tetaplah mengedepankan kegiatan yang bernama "Pramuka", entah misi apa yang tersirat, begitulah yang kami alami hingga saat ini. Munculnya Permendikbud nomor  63 tahun 2014 tentang Kepramukaan, dengan mewajibkan setiap peserta didik mengikuti ekstra kurikuler pramuka, semakin mendiskriminasikan dan tak memberikan ruan kepada Hizbul Wathan. Namun hal ini tak menyurutkan semangat perjuangan seorang kepanduan Hizbul Wathan,  semangat yang dicontohkan Pahlawan pejuang Jenderal Sudirman, beliau adalah juga pejuang Hizbul Wathan,


Diruang blog ini saya ingin menyampaikan dan berharap kepada bapak Mendikbud, bahwa kegiatan kepanduan Hizbul Wathan itu ada sejak 1918, kami yang berada di sekolah-sekolah milik organisasi Muhammadiyah, kegiatan kepanduan wajibnya adalah Hizbul Wathan, saya selaku penggiat, pelatih, pemimpin Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan menyuarakan :
- Gerakan Kepanduan kami adalah Hizbul Wathan.
- Dampak permendikbud nomor 63 tahun 2014, menimbulkan dualisme di sekolah-sekolah.
- Jika pemangku kewenangan dinas pendidikan tidak memahami keorganisasian Muhammadiyah maka hal tersebut menjadikan portal pelaksanaan kegiatan kepanduan Hizbul Wathan disekolah Muhammadiyah, sedangkan kami seharusnya bersikap Sami'na wa atho'na pada pimpinan tertinggi.
- Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan juga merupakan kegiatan penanaman karakter kepada peserta didik,yang juga merupakan generasi bangsa Indonesia, dukungan dan kerjasama dari pemerintahan adalah hal yang tak mustahil diperlukan.
- Kami Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan itu ada dan aktif, memerlukan legalisasi dan kepedulian pemerintah.

Senyampang Kemendikbud sedang menggodok kegiatan penanaman karakter peserta didik untuk dimasukan dalam jam pelajaran formal, kami berharap kegiatan Hizbul Wathan juga termasuk didalamnya karena memberikan peran yang sama, bahkan bisa lebih.

Semoga tulisan ini bisa membawa perubahan positif terhadap keberadaan Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan.
Semoga tulisan ini menjadi pencerahan polemik dualisme pelaksanaan kepanduan disekolah-sekolah Muhammadiyah.
Semoga tulisan ini terbaca oleh yang berkepentingan, dan memberikan kemajuan.

Amiiiin.....

Fastabiqul Khairat




Tidak ada komentar:

Posting Komentar